Asuransi

Apakah Penyakit yang Sudah Ada Sebelumnya Tercakup dalam Asuransi Kesehatan?

Kesehatan merupakan komponen vital untuk menjalani kehidupan yang bahagia dan sejahtera. Namun mengalami berbagai masalah karena faktor yang berbeda, mulai dari kebiasaan gaya hidup hingga riwayat keluarga, sehingga melahirkan berbagai penyakit. Oleh karena itu, untuk menghindari penyakit tersebut, perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Meskipun demikian, keadaan darurat perawatan kesehatan dapat muncul kapan saja di mana kita harus mempersiapkan diri dengan baik secara finansial. Investasi dalam asuransi kesehatan akan memberi Anda perlindungan finansial yang akan mencegah Anda terkuras secara finansial pada saat kejadian yang tidak menguntungkan seperti rawat inap darurat atau operasi yang direncanakan.

Namun, orang yang menderita penyakit yang sudah ada sebelumnya (PED) harus menyadari fakta bahwa mereka tidak dapat memanfaatkan pertanggungan di bawah polis asuransi kesehatan sejak awal. Masa tunggu untuk jangka waktu tertentu ditentukan untuk tertanggung sebelum mendapatkan klaim untuk penyakit tersebut. Namun, setelah masa tunggu berakhir, pemegang polis dapat memanfaatkan cakupan di bawah rencana asuransi kesehatan terbaik.

Apa Penyakit yang Sudah Ada Sebelumnya dalam Asuransi Kesehatan?

Penyakit yang sudah ada sebelumnya berarti penyakit atau penyakit yang diderita oleh pembeli polis pada saat membeli paket asuransi kesehatan. Penyakit yang sudah ada sebelumnya mencakup semua jenis penyakit kesehatan seperti tekanan darah tinggi, asma, diabetes, tiroid, kanker, dll.

Tips Menemukan Paket Asuransi Kesehatan Terbaik dengan Penyakit yang Sudah Ada Sebelumnya

Individu dengan penyakit yang sudah ada sebelumnya diharuskan menjalani berbagai perawatan dan prosedur. Hal ini pada akhirnya dapat menyebabkan penolakan dari perusahaan asuransi untuk membayar biaya/tagihan, pembatalan polis, dll. Yang disorot di bawah ini adalah beberapa tip berguna untuk membantu pengusul dalam menemukan rencana asuransi kesehatan yang optimal untuk diri mereka sendiri, terutama jika mereka sudah memilikinya. penyakit kesehatan:

  • Jangan Sembunyikan Penyakit yang Sudah Ada Sebelumnya: Pembeli polis harus menahan diri dari menyembunyikan penyakit kesehatan sebelumnya seolah-olah terungkap selama perawatan, maka perusahaan asuransi bahkan dapat menolak klaim asuransi kesehatan Anda.
  • Perusahaan Asuransi yang Berbeda memiliki Rencana Asuransi yang Berbeda: Mendapatkan perlindungan asuransi kesehatan dengan penyakit yang sudah ada sebelumnya bisa jadi sulit, namun tidak semua penyedia asuransi sama. Beberapa perusahaan asuransi memperhitungkan seluruh riwayat kesehatan pemegang polis pada saat menentukan penyakit kesehatan yang sudah ada sebelumnya, sementara perusahaan asuransi lain hanya akan memperhitungkan riwayat kesehatan beberapa tahun yang lalu.
  • Penyakit Kronis: Hanya penyakit kesehatan yang berdampak jangka panjang yang dipertimbangkan oleh penyedia asuransi kesehatan. Jika seseorang rentan terhadap flu, pilek, batuk, dan demam, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Karena penyedia asuransi tidak akan mempertimbangkan masalah kesehatan jangka pendek karena mereka tidak memiliki efek samping jangka panjang.
  • Masa Tunggu: Jika Anda membeli polis asuransi kesehatan keluarga atau polis asuransi kesehatan individu, ada masa tunggu khusus yang membatasi Anda untuk mendaftarkan klaim untuk jangka waktu tertentu. Durasi masa tunggu bervariasi tergantung pada penyedia asuransi dan kondisi medis individu. Itu juga tergantung pada tingkat keparahan dan durasi penyakit Anda yang sudah ada sebelumnya.
  • Pengabaian Penyakit yang Sudah Ada Sebelumnya: Jika Anda ingin perusahaan asuransi kesehatan Anda menanggung penyakit yang sudah ada sebelumnya, penyedia asuransi kesehatan umum memiliki masa tunggu dua tahun. Oleh karena itu, disarankan untuk memulai lebih awal dengan rencana asuransi kesehatan Anda.
BACA  Manfaat Asuransi Kesehatan Bagi Wanita

Kesimpulan

Masa tunggu perusahaan asuransi kesehatan berbeda antara satu perusahaan asuransi dengan perusahaan asuransi lainnya, umumnya berkisar antara 2 tahun hingga 4 tahun. Juga, disarankan untuk beralih perusahaan asuransi Anda hanya setelah Anda menyelesaikan masa tunggu Anda sehingga polis asuransi diperoleh setelah Anda beralih perusahaan asuransi dan Anda tidak diharuskan untuk memulai lagi. Meski demikian, ada perusahaan asuransi yang memberikan pengurangan masa tunggu dengan membayar sejumlah premi tambahan.